GELIAT INVESTASI DIPASAR MODAL PADA ERA SETELAH COVID-19

Penulis

  • Wawan sidik IAIN Fattahul Muluk Papua Penulis
  • Fajrin IAIN Fattahul Muluk Papua Penulis
  • Zika Najwa Rizqiyah IAIN Fattahul Muluk Papua Penulis

Kata Kunci:

COVID-19, investasi reksa dana, pasar modal

Abstrak

Pandemi COVID-19 yang dimulai pada awal tahun 2020 telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk pasar modal di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan yang terjadi di pasar modal pasca pandemi COVID-19, dengan fokus pada perkembangan investasi reksa dana. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, penelitian ini menganalisis data sekunder dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sumber lainnya.

 

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah investor reksa dana selama periode 2019-2023. Hal ini dipicu oleh perkembangan digitalisasi dalam pemasaran produk keuangan dan munculnya perusahaan fintech yang mempermudah akses investasi. Kebijakan suku bunga rendah dan inflasi terkendali yang diterapkan oleh pemerintah juga turut mendorong pertumbuhan investasi. Selain itu, peran fintech dan adopsi teknologi dalam investasi pasar modal menjadi faktor penting dalam menarik minat investor, terutama generasi muda.

 

            Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun pandemi COVID-19 memberikan tekanan besar pada pasar modal, respons pemerintah dan perkembangan teknologi memberikan dampak positif terhadap peningkatan jumlah investor dan perubahan perilaku investasi masyarakat. Pemerintah terus berupaya untuk mendorong investasi baik dari dalam negeri maupun asing sesuai dengan kebijakan penanaman modal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-21

Terbitan

Bagian

Artikel