PENGUATAN EKONOMI MASJID MELALUI KOPERASI SYARIAH: STUDI KASUS NURUL FALAH SEMAMPIR

Penulis

  • Dwi Kuswianto STAI Tanbihul Ghofilin Banjarnegara Penulis
  • Cinanthya Yuwono, M.H STAI Tanbihul Ghofilin Banjarnegara Penulis
  • Ovi Ariyanti STAI Tanbihul Ghofilin Banjarnegara Penulis

Kata Kunci:

Ekonomi Masjid, Koperasi Syariah, Syirkah, Qardhul Hasan, Pemberdayaan Umat

Abstrak

Masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga memiliki potensi strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat. Sayangnya, peran ekonomi masjid belum dimaksimalkan secara sistematis, terutama dalam konteks penguatan kelembagaan berbasis nilai Islam. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat fungsi ekonomi masjid melalui pembentukan koperasi syariah yang berlandaskan prinsip syirkah dan qardhul hasan.

Program ini dilaksanakan di Masjid Nurul Falah, Desa Semampir, Kecamatan Banjarnegara, dengan melibatkan 30 orang peserta dari unsur takmir dan jamaah. Metode yang digunakan adalah community-based service berbasis partisipasi aktif. Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi konsep koperasi syariah, diskusi kelompok terarah, simulasi kelembagaan koperasi, dan penyusunan rencana iuran modal awal secara sukarela.

Hasil program menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman ekonomi syariah. Berdasarkan hasil pre–post test, terjadi peningkatan skor dari 45% menjadi 82%, yang mencerminkan efektivitas pendekatan edukatif yang digunakan. Selain itu, peserta berhasil menyusun struktur koperasi sederhana dan membentuk komitmen awal, ditandai dengan terbentuknya koperasi dengan 25 anggota perdana.

Temuan ini memperkuat bahwa penguatan ekonomi masjid dapat dilakukan secara bertahap melalui edukasi kontekstual yang berbasis nilai-nilai keumatan. Inisiatif ini membuka peluang untuk legalisasi koperasi masjid ke depan serta kolaborasi strategis dengan lembaga keuangan syariah, sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-14