Legalisasi Kripik Pisang CK Snack di Gumelem Kulon

Penulis

  • Cinanthya Yuwono, M.H STAI Tanbihul Ghofilin Banjarnegara Penulis
  • Junanto STAI Tanbihul Ghofilin Banjarnegara Penulis

Kata Kunci:

UMKM, legalitas usaha, sertifikasi halal

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal. Namun, sebagian besar UMKM di wilayah pedesaan seperti Desa Gumelem Kulon masih menghadapi kendala administratif dalam memenuhi persyaratan legalitas usaha, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada UMKM CK Snack melalui pendekatan edukatif-partisipatif. Tahapan pelaksanaan meliputi identifikasi permasalahan, sosialisasi, pelatihan teknis, pendampingan individu, monitoring, serta diseminasi hasil. Hasil menunjukkan bahwa UMKM CK Snack berhasil memperoleh NIB dan mengajukan permohonan sertifikasi halal melalui sistem OSS RBA dan SIHALAL BPJPH. Program ini juga berdampak positif terhadap peningkatan pemahaman administratif, motivasi pelaku usaha, serta potensi pengembangan pasar. Model pendampingan ini terbukti efektif dan berpotensi direplikasi untuk UMKM lain di daerah serupa. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat transformasi UMKM informal menuju sistem usaha formal yang berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-14