SOSIALISASI EKONOMI SYARIAH SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG RIBA DAN PERBANKAN SYARIAH DI DESA WANADRI KABUPATEN BANJARNEGARA
Kata Kunci:
ekonomi syariah, riba, perbankan syariah, literasi keuangan syariah, pengabdian masyarakatAbstrak
Pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah, khususnya riba dan perbankan syariah, merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong terbentuknya aktivitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Wanadri, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara mengenai pengertian dan jenis-jenis riba, dampak riba terhadap kehidupan spiritual, ekonomi, dan sosial, serta perbankan syariah sebagai salah satu alternatif transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan dilaksanakan melalui sosialisasi kepada masyarakat dengan materi pengenalan Bank Syariah Indonesia (BSI), produk dan layanan perbankan syariah, serta manfaat penggunaannya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada 22 Desember 2025 dan diikuti oleh 20 peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi berjalan dengan baik dan memberikan tambahan pemahaman kepada masyarakat mengenai perbankan syariah serta pentingnya literasi ekonomi syariah. Namun, keterbatasan jumlah peserta menunjukkan bahwa jangkauan edukasi masih perlu diperluas. Oleh karena itu, keberlanjutan program perlu dilakukan melalui sosialisasi yang lebih luas dan terjadwal, peningkatan koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, serta pemanfaatan berbagai media informasi. Kegiatan ini menunjukkan bahwa sosialisasi ekonomi syariah dapat menjadi sarana edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai riba dan mendorong pengenalan alternatif transaksi melalui layanan perbankan syariah.